TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Kalibata Maman Sumarman mengatakan tidak ada RW zona merah Covid-19 di wilayahnya pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro.
Maman Sumarman mengatakan pada PPKM mikro ini, kelurahan menyediakan posko di setiap RW. “Di Kalibata ada posko gugus bareng posko PPKM dan gabung dengan posko Kampung Tangguh Jaya di setiap RW,” kata dia lewat pesan pendek pada Jumat, 12 Februari 2021.
Sejumlah RW di Kalibata memang pernah berstatus zona merah Covid-19. Berdasarkan data per tanggal 4 Februari 2021 di situs corona.jakarta.go.id, sejumlah RW itu adalah RW 008, RW 002, RW 005, RW 004, RW 003. “Sekarang tanggal 12 Februari sudah tidak ada zona merah,” ucap Maman.
Berdasarkan data Puskesmas Kecamatan Pancoran, sejak tanggal 5-11 Februari 2021 seluruh RW di Kelurahan Kalibata berstatus zona kuning. Pada periode itu tercatat ada 30 orang di Kelurahan Kalibata yang terpapar Covid-19.
Sebanyak 11 orang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, sementara sisanya, 19 orang, dirujuk untuk mendapat perawatan di rumah sakit.